DORONGAN MENCARI RIZQI YANG HALAL
MAKALAH
Disusun Guna Memenuhi Tugas
Mata kuliah : Hadits
Dosen Pengampu : Drs.Ikhrom, M.Ag
Oleh:
Eriska Novita Sari (103811007)
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI WALISONGO
SEMARANG
2011
I Pendahuluan
Trelah mengatur segalasesuatu termasuk rizqimanusia satu dengan yang lainnya.Tak bisa dielakkan lagi, kita hidup di dunia memerlukan segala sesuatu termasuk harta. Mencari rizqi merupakan usaha dalam rangka memenuhi kebutuhan, dalam pemeya tentu saja dengan berusaha melaluiberbagai cara. Tetapi perlu diingat, sebagai seorang muslim dalam usaha mencari rizqi harus dngan cara benar, dalam arti dihalalkan dihukum islam baik proses maupun hasilnya.
Bekerja dan berusaha dalam kehidupan duniawi merupakan bagian penting dari bkehidupan seseorang dalam mempraktekan islam.karena islam sendiri tidak menganjurkan hidup hanya semata mata hanya untuk beribadah dan berorientasi pada akhirat saja. Islam menghendaki keswimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat.
II Rumusan Masalah
- Apa Pengertian Rizki yang Halal?
- Apa Saja Kriteria Rizki yang Halal?
- Apa Saja Hadits tentang Dorongan Mencari Rizki yang Halal?
- Bagaimana Cara Mencari Rizki yang Halal?
- Apa Saja Hikmah Mencari Rizki yang Halal?
III Pembahasan
- Pengertian rizqi yang halal
Rizqi adalah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya oleh makhluk hidup.Hal kedua yang perlu diketahui adalah kata hala.Halal berarti “lepas” dari ikatan, atau “tidak terkait”.Sesuatu yang halal adalah lepas dari ikatan bahaya duniawi dan ukhrawi.
Jadi rizqi yang halal adalah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya dan boleh dikerjakan atau dimakandengan pengertian bahwa yang melakukan tidak mendapat sanksi dari Allah. Selain itu mmohon dan berdoa juga termasuk salah satu usaha dalam mencari rizqi.
- Kriteria Rizqi yang halal
Dalam buku M. Quraisyi Shihab diterangkan bahwa kriteria halal ada 2 macam,yaitu halal dari segi zat dan halal dari segi cara memperolehnya.
Seorang muslim tidak boleh hanya menguntungkan dirinya kepada sedekah orang lain, padahal ia mempunya kemampuan untuk berusaha memenuhi kebutuhan dirinya sendiri dan keluarga serta tanggungannya, karena itu Rasulullah bersabda :
لا تحل الصدقة لغنى ولا لذي صرة سوى
Sedekah tidak halal bagi orang kaya
Dan orang yang mempunyai kekuatan yang memadai.
Dapat diartikan bahwa sedekah tidak dihalalkan kepada orang kaya dan orang orang yang mampu untuk mencari rizqi yang lebih baik, karena pada hakekatnya sedekah hanya diperuntukkan pada orang – orang yang membutuhkan atau yang berhak, karena hal tersebut sama dengan peminta – minta sedangkan ia mampu.
Diterangkan juga mengenai rizki yang halal dan haram dalam buku Minhajul Qosidin bahwa halal yang mutlak ialah dzatnya tidak berkaitan dengan suatu sifat yang memastikan pengharaman zat, dan sebab-sebabnya tidak berkaitan dengan sesuatu yang menjurus kepada pengharaman dan kemakruhan. Dan sebaliknya haram yang murni ialah yang di dalamnya terdapat sifat yang memang diharamkan dan atau yang dihasilkan karena suatu sebab yang dilarang.
Seorang muslim dalam mencari keberkahan dalam hidupnya, hendaklah mencari rizki yang halal dengan bekerja melalui jalan-jalan yang diridhoi Allah. Untuk itu, seorang muslim harus mengerti tentang kaidah umum bekerja. Kaidah Umum bekerja ialah bahwa islam tidak memperbolehkan putra-putrinya mencari kekayaan dengan sekehendak hatinya dan jalan apapun. Akan tetapi islam membuat untuk mereka jalan-jalan yang dibenarkan syari’at dan yang tidak dibenarkan syari’at di dalam mencari penghidupan dengan memperhatikan kemaslahatan umum.
- Hadits tentang Dorongan Mencari Rizki yang Halal
Hadits Abdullah bin Umar
Tentang orang yang memberi lebih baik daripada orang yang meminta-minta.
عنعبداللهبنعمررضياللهعنهماانرسولاللهعليهوسلمقال: وهوعلىالمنبروذكرالصدقةوالتعففوالمسألةاليدالعلياخيرمناليدالسفلىفاليدالعلياهيالمنفقةوالسفلىهيالساثلة (البخاريفيكتابالزكاة)
“Dari Abdullah bin Umar ra berkata bahwasanya Rsulullah SAW bersabda: saat berdiri di atas mimbar, menerangkan tentang sedekah, memelihara diri dari meminta-minta dan tentang hal meminta-minta, Rasulullah bersabda: tangan yang di tas itulah tangan yang memberi, sedangkan tangan yang di bawah itulah tangan yang meminta-minta. (HR.bukhari).
Hadits ini menerangkan bahwa orang yang memberi itu lebih baik daripada orang yang meminta-minta, karena perbuatan meminta-minta merupakan perbuatan yang mengakibatkan seseorang menjadi tercela dan hina.
Orang yang dermawan lebih utama daripada orang yang meminta-minta. Jadi bagi mereka yang memperoleh banyak harta harus diamalkan kepada orang yang membutuhkan, sebab islam telah memberitanggung jawab kepada orang muslimuntuk memelihara orang-orang yang karena alasan tertentu tidak bisa memenuhi kebutuhan hidupnya, yaitu melalui zakat dan shadaqah. Sedangkan islam tidak menganjurkan hidup dari belas kasihan orang lain atau dengan kata lain islam tidak menyukai pengangguran dan mendorong manusia untuk berusaha.
Hadits Abu Hurairah tentang menjual kayu bakar lebih baik daripada meminta-minta.
عنابيهريرةرضياللهعنهيقولقالرسولاللهصلىاللهعليهوسلم: لانيحتطباحدكمحزمةعلىظهرهخيرلهعنابيهريرةرضياللهعنهيقولقالرسولاللهصلىاللهعليهوسلم (أخرجهالبخاريفىكتابالمساقاة) منانيسألاحدافيعطيهأويمنعه
“Dari Abu Hurairah ra berkata, dari Rasulullah SAW bersabda: Seandainya seseorang mencari kayu bakar dan dipikullah di atas punggungnya, hal ini lebih baik daripada meminta-minta pada seseorang yang kadang diberi, kadang-kadang pula ditolak. (HR.Bukhari)
Hadits ini menerangkan bahwa Rasulullah SAW menganjurkan untuk kerja dan berusaha dengan susah payah mencari kayu bakar dan menjualnya serta tidak mendapatkan upah yang sesuai, itu lebih baik jika dibandingkan dengan meminta-minta pada orang lain untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena setiap muslim dituntut bekerja dan berusaha, makan dan memakmurkan hidup dengan keringatnya sendiri. Menganjurkan untuk memelihara kehormatan diri dan menghindarkan diri dari perbuatan meminta-minta dan tidak melakukan pekerjaan hina.
Hadits Miqdam bin Ma’di Kariba tentang Nabi Daud Makan dari Usahanya Sendiri.
عنالمقدامرضياللهعنهعنرسولاللهصلىاللهعليهوسلمقال: مااكلاحدطعاماقطخيرمنانيأكلمنعمليدهواننبياللهداودعليهالسلامكانيأكلمنعمليده
(أخرجهالبخاريفيكتابالمساقاة)
“Dari Al-Miqdam ra, dari Rasulullah SAW bersabda: Tidaklah seseorang memakan makanan yang lebih baik dari hasil keringatnya sendiri. Sesungguhnya Nabi Daud itupun makan dari hasil keringatnya sendiri.(HR.Bukhari).
Hadits ini menerangkan bahwa rizki yang baik adalah rizki yang di dapat dari jalan yang halal dan dari usahanya sendiri. Dalam hadits ini juga dicontohkan bahwa Nabi Daud walaupun beliau seorang nabi dan kehidupannya dijamin oleh Allah SWT, tetapi Nabi Daud tetap bekerja keras dan tetap berusaha dalam memenuhi kehidupannya.
Hadits Abu Hurairah tentang Nabi Zakaria Seorang Tukang Kayu
عنأبيهريرةانرسولاللهصلىاللهعليهوسلمقال: كانزكريأنجارا (اخرجهمسلمفيكتابالفضائل)
“Dari Abu Hurairah berkata, bahwasanya Nabi Muhammad SAW bersabda: Nabi Zakariya adalah seorang tukang kayu.” (HR.Muslim)
Hadits ini menerangkan bahwa Nabi Zakariya juga bekerja sendiri, tidak menunggu rizki datang sendiri. Kita sebagai umat islam harus selalu berikhtiar lahir dan batin untuk selalu mendapatkan rizki yang halal dan baik, karena dari rizki itulah kita tumbuh, hidup, dan kesemuanya itu akan dipertanggung jawabkan kepada Allah SWT.
- Cara Mencari Rizki yang Halal
Di dalam mencari rizki hendaklah memperhatikan halal dan haramnya, baik dan buruknya. Karena mencari rizki yang halal itu wajib hukumnya, tidak boleh mengikuti kehendak hawa nafsu yang menyimpang ajaran Islam dan langkah-langkah setan karena rizki yang tidak halal akan berpengaruh negatif dalam segi-segi hidup dan kehidupan baik pelakunya sendiri maupun masyarakat sekitarnya. Firman Allah SWT:
يايهاالناسكلواممافىالارضحللاطيباولاتتبعواخطواتالشيطان, انهلكمعدومبين
Artinya:
Wahai manusia! Makanlah dari (makanan) yang terdapat di bumi yang halal dan baik dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh setan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS.Al-Baqarah: 168)
Hadits Nabi SAW:
اناللهتعالىيحبانيريعبدهيسعىفىطلبالحلال.
Artinya:
“Sesungguhnya Allah suka kalau Dia melihat hamba-Nya berusaha mencari barang halal.”(H.R.ath-Thabrani dan ad-Dailami)
Ibnu Abbas ra berkata, “Adam menjadi petani, Nuh menjadi tukang kayu, Idris menjadi penjahit, Ibrahim dan Luth menjadi petani, Shalih menjadi pedagang. Daud menjadi pandai besi, Musa, Syu’aib, dan Muhammad menjadi penggembala.”
Para sahabat Rasulullah SAW juga berdagang di daratan maupun di lautan,dan menggarap tanah . Kemudian Abu Sulaiman Ad-Darany berkata, “Ibadah menurut pandangan kami bukan berarti engkau membuat kedua kakimu kepayahan dan orang lain menjadi payah karena melayanimu. Tetapi mulailah dengan mengurus adonan rotimu , setelah itu beribadahlah. Jika ada yang berkata, ‘Bukankah Abud-Darda’ pernah berkata, “Perniagaan dan ibadah yang sama-sama dikerjakan tidak akan bisa bersatu?’ Dapat dijawab sebagai berikut, ‘Kita tidak bahwa bukan perniagaan itu sendiri yang dimaksudkan . Tetapi karena memang perniagaan merupakan sesuatu yang pasti dibutuhkan manusia untuk mencukupi kebutuhan keluarga dan menyerahkan kelebihannya kepada orang lain yang membutuhkan. Tapi, jika yang dimaksudkan perniagaan itu sendiri menumpuk harta untuk membanggakan diri dan tujuan-tujuan (duniawi) lainnya, maka ini adalah sesuatu yang tercela. Jadi hendaknya ikatan yang bisa dihimpun dalam mata pencaharian meliputi 4 perkara: Dilakukan secara sah, adil, baik dan mementingkan agamanya.
Dan juga Dalam sebuah atsar disebutkan bahwa Luqman Al-Hakim berkata kepada anaknya, “Wahai anakku, perhatikanlah mata pencaharian yang halal. Karena jika seseorang menjadi miskin , maka dia bisa terkena salah satu akalnya dan kepribadiannya yang menurun. Yang lebih besar dari tiga perkara ini adalah adanya orang lain yang menganggap remeh terhadap dirinya.”
Telah disebutkan di dalam Ash-Shahihain, dari hadits An-Nu’man bin Basyir ra, bahwa Nabi SAW bersabda,
الحلاليبينوالحراميبين, وبينهماأمورمشتبهات.
(رواهالبخاريومسلم)
“Yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas pula, sedang di antara keduanya adalah perkara-perkara musytabihat.” (Diriwayatkan Al-Bukhary dan Muslim).
Tentang anjuran mencari yang halal, Allah berfirman:
“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shalih.” (Al-Mukminun: 51)
Maksud makanan yang baik-baik disini adalah yang halal. Yang demikian ini diperintahkan terlebih dahulu sebelum mengerjakan amal shalih. Allah berfirman tentang celaan yang haram,
“Dan janganlah sebagian kalian memakan harta sebagian yang lain di antara kalian dengan jalan yang batil.” (Al-Baqarah: 188)
Dari Abu Hurairah ra, dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda,
ياايهاالناسإناللهطيبلايقبلإلاطيبا.
“Hai manusia, sesungguhnya Allah itu baik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik.”
Lalu Abu Hurairah melanjutkan hadits ini hingga perkataannya. “Kemudian beliau menyebutkan tentang seorang laki-laki yang mengadakan perjalanan ‘Ya Rabbi, ya Rabbi!’ Sementara makanannya haram,minumnya haram, pakaiannya haram dan memberi makan dengan yang haram, maka mana mungkin dia dikabulkan karena yang demikian itu?” (Diriwayatkan Muslim)
Diriwayatkan bahwa Sa’d bertanya kepada Rasulullah SAW, bagaimana agar do’anya diterima? Maka beliau menjawab,
“Buatlah makananmu yang baik-baik,niscaya do’amu akan dikabulkan.” (Diriwayatkan Ath-Thabrany)
- Hikmah Mencari Rizki yang Halal
Beberapa keutamaan mencari rizki yang halal antara lain:
- Dosanya akan diampuni
Mencari rizki yang halal dalam rangka mencukupi kebutuhan pribadinya dan keluarganya adalah suatu hal yang sangat terpuji bahkan dapat terampuni dosa-dosanya.
Menumbuhkan sikap juang yang tinggi dalam menegakkan ajaran Allah dan Rasul-Nya.
Bagi orang yang selalu mengusahakan untuk menjaga makanannya dari yang haram berarti ia telah berjuang di jalan Allah dengan derajat yang tinggi. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:
منسعىعلىعيالهمنحلهفهوكاالمجاهدفيسبيلاللهومنطلبالدنياحلالفيغفاف
“Barang siapa yang berusaha atas keluarganya dari barang halalnya, maka ia seperti orang yang berjuang di jalan Allah. Dan barang siapa menuntut dunia akan barang halal dalam penjagaan, maka ia berada di dalam derajat orang-orang yang mati syahid”. (HR.Thabrani dari Abu Hurairah)
- Mendekatkan diri kepada Allah SWT
Orang yang senantiasa mengkonsumsi makanan yang halal, maka dengan sendirinya akan menambah keyakinan diri bahwa Allah dekat dengan kita yang selalu mendengarkan permintaan do’a kita, sebagaimana sabda Nabi SAW:
انسعدسالرسولاللهص.مانيسالاللهتعالانيجعلهمجبابالدعوةفقالله: اطبطعمتكتستجبدعوتك
“Bahwasanya Sa’ad memohon kepada Rasulullah SAW untuk memohon kepada Allah SWT untuk menjadikannya (sa’ad) diperkenankan do’anya, lalu beliau bersabda “Baikkanlah makananmu maka diperkenankan”. (HR.Thabrani Ibnu Abbas).
KESIMPULAN
Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa, Rizki yang halal adalah sesuatu yang dapat diambil manfaatnya dan boleh dilakukan atau dikerjakan sesuai dengan ketentuan syari’at islam. Dalam buku M. Quraisy Syihab diterangkan bahwa kriteria halal ada 2 macam, yaitu halal dari segi zat dan halal dari cara memperolehnya. Rizki yang halal sebaiknya dilakukan dengan usaha yang baik dan dikerjakan sendiri diibaratkan seperti seseorang yang mencari kayu bakar dan menjualnya serta tidak mendapatkan upah yang tidak sesuai. Cara mendapatkan rizki yang halal sebaiknya tidak boleh mengikuti kehendak hawa nafsu yang menyimpang ajaran Islam.
Adapun hikmah mencari rizki yang halal diantaranya: dosanya akan diampuni, dan menumbuhkan sikap juang yang tinggi dalam menegakkan ajaran Allah dan rasul, serta mendekatkan diri kepada Allah
DAFTAR PUSTAKA
Bukhari,Imam. 1981.Shahih Bukhari.Daarul Fikr.Beirut : Libanon.
Shihab,Quraish. 2000.Wawasan al-Qur’an. Mizan: Bandung.
Usman as-Sakir al-Khaubawiyi. 1985. Butir-butir Mutiara Hikmah, Durratun Nasihin, Alih Bahasa Dr. Abdul Ghani, Wicaksana: Semarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar